Berita Terkini

Ringinarum (13/8) – Pengembangan UMKM di tingkat desa tidak hanya membutuhkan dukungan dalam pemasaran dan produksi, tetapi juga informasi yang jelas mengenai pelaku usaha yang ada. Melihat kebutuhan tersebut, Tim II KKN Reguler Universitas Diponegoro Desa Ringinarum melaksanakan pendataan UMKM sebagai bagian dari rangkaian Program Multidisiplin 2 bertema Akselerasi Kemandirian Ekonomi Pedesaan Melalui Hilirisasi Produk Lokal, Legalitas Usaha, dan Pemetaan Potensi UMKM Berbasis Momentum Event Olahraga Desa Ringinarum.
Program ini diinisiasi oleh Gissele Aisha, mahasiswa Program Studi Statistika Universitas Diponegoro, melalui pendataan pelaku UMKM di Desa Ringinarum. Kegiatan dilakukan untuk membantu menyediakan basis data UMKM yang lebih terstruktur sehingga informasi mengenai pelaku dan jenis usaha dapat terdokumentasi dengan lebih baik. Sebelumnya, pendataan UMKM di Desa Ringinarum belum tersusun dalam satu basis data yang terstruktur.
Dalam pelaksanaannya, pendataan dilakukan dengan menghimpun informasi dasar dari pelaku UMKM yang ada di Desa Ringinarum. Informasi yang dicatat meliputi nama pemilik, nama usaha, jenis atau produk utama, alamat, kontak, serta informasi mengenai legalitas usaha dan kepemilikan logo. Data yang terkumpul kemudian disusun dan dikelompokkan menjadi basis data UMKM yang dapat digunakan sebagai sumber informasi bagi pemerintah desa dan Koordinator UMKM.

Proses survei dan pendataan UMKM di Desa RinginarumProses survei dan pendataan UMKM di Desa Ringinarum
Pendataan dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha yang tersebar di beberapa wilayah Desa Ringinarum. Informasi yang diperoleh kemudian dihimpun dan disusun secara terstruktur untuk memberikan gambaran mengenai keberadaan serta jenis usaha yang dijalankan masyarakat. Hasil pendataan mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari makanan dan minuman, catering, sembako, jasa, hingga usaha lainnya.
Setelah proses pendataan selesai, basis data UMKM yang telah disusun diserahkan kepada Koordinator UMKM Desa Ringinarum untuk dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi dalam pengelolaan dan pengembangan UMKM.

Penyerahan basis data UMKM Desa Ringinarum kepada Koordinator UMKM
Keberadaan basis data tersebut diharapkan dapat memudahkan pemerintah desa dan Koordinator UMKM dalam memperoleh informasi mengenai pelaku usaha di Desa Ringinarum. Data yang tersusun juga dapat menjadi dasar dalam mengidentifikasi potensi UMKM serta mendukung penyusunan program pemberdayaan dan pengembangan usaha di masa mendatang.
Program pendataan UMKM ini turut mendukung SDGs nomor 8 yaitu Decent Work and Economic Growth melalui upaya mendukung pengembangan usaha masyarakat dan penguatan aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Melalui program ini, Tim II KKN Reguler Universitas Diponegoro Desa Ringinarum berharap basis data UMKM yang telah disusun dapat terus dimanfaatkan dan diperbarui oleh pihak desa. Dengan data yang lebih terstruktur, potensi usaha masyarakat dapat lebih mudah dikenali dan menjadi dasar dalam penyusunan program pengembangan UMKM di Desa Ringinarum.
Penulis: Gissele Aisha
Editor: Suhardi
Dipost : 14 Agustus 2026 | Dilihat : 23
Share :