Berita Terkini
Foto. 1 Penyampaian materi mengenai bahaya narkoba dari perspektif hukum disertai sesi diskusi interaktif bersama siswa-siswi SMP Negeri 2 Gemuh.
Ringinarum (24/7) – Penyalahgunaan narkotika masih menjadi salah satu tantangan serius yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Rasa ingin tahu yang tinggi, pengaruh lingkungan pergaulan, serta minimnya literasi mengenai bahaya narkoba membuat remaja menjadi kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan zat adiktif. Berangkat dari kondisi tersebut, Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Desa Ringinarum melaksanakan program edukasi bertajuk “Kenali Bahaya Narkoba dari Perspektif Hukum” di SMP Negeri 2 Gemuh, Kabupaten Kendal. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Multidisiplin I dengan tema besar “Penguatan Karakter dan Ketahanan Remaja melalui Pendekatan Multidisiplin dalam Mewujudkan Generasi Berkualitas.” Melalui pendekatan multidisiplin, mahasiswa berupaya memberikan pembelajaran yang tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat ketahanan remaja dalam menghadapi berbagai tantangan sosial. Sebagai mahasiswa Program Studi Hukum, pemateri menyampaikan edukasi mengenai pengertian narkotika, jenis-jenis narkoba yang sering ditemukan di lingkungan masyarakat, dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik maupun mental, serta berbagai konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan narkotika. Materi juga mengulas secara singkat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga siswa memahami bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga merupakan perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum serius. Penyampaian materi dikemas secara komunikatif menggunakan media presentasi sehingga mudah dipahami oleh peserta didik tingkat SMP. Untuk meningkatkan partisipasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Siswa-siswi tampak antusias mengajukan pertanyaan mengenai berbagai kasus yang sering mereka dengar di media sosial maupun lingkungan sekitar. Interaksi tersebut menjadi indikator bahwa peserta mulai memahami pentingnya memiliki keberanian untuk menolak narkoba dan menghindari pergaulan yang berisiko. Melalui kegiatan ini, Tim II KKN berharap para pelajar mampu memahami bahwa menjaga diri dari narkoba merupakan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan masa depan. Pengetahuan mengenai aspek hukum diharapkan mampu menjadi benteng tambahan bagi remaja agar tidak mudah tergoda mencoba narkotika hanya karena rasa penasaran ataupun pengaruh teman sebaya.

Foto. 2 Dokumentasi bersama Tim KKN UNDIP dan siswa-siswi SMP Negeri 2 Gemuh setelah kegiatan edukasi.
Program edukasi ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDGs 3 (Good Health and Well-being) melalui upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkoba, serta SDGs 4 (Quality Education) dengan menghadirkan pendidikan hukum yang aplikatif dan relevan bagi pelajar. Kehadiran mahasiswa di lingkungan sekolah menjadi bentuk kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia pendidikan dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berintegritas. Selama kegiatan berlangsung, suasana kelas berjalan aktif dan kondusif. Siswa tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga diajak berpikir kritis melalui pertanyaan-pertanyaan sederhana mengenai langkah yang harus dilakukan apabila menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Pendekatan ini mendorong peserta untuk memahami bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Salah satu peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan baru mengenai konsekuensi hukum penyalahgunaan narkoba. “Saya jadi tahu kalau narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa membuat seseorang kehilangan masa depan karena ada hukuman yang berat. Materinya mudah dipahami dan seru karena ada diskusinya,” ujar salah seorang siswa. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran hukum di kalangan remaja terus meningkat sehingga mereka mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas narkoba. Edukasi serupa juga diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk membangun generasi muda yang berkarakter, memiliki integritas, serta mampu mengambil keputusan yang bijaksana dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Penulis: Laurensia Elloy Sabaty
Editor: Suhardi
Dipost : 12 Agustus 2026 | Dilihat : 3
Share :