Berita Terkini

Ringinarum (4/8) – Pengembangan UMKM di Desa Ringinarum masih menghadapi kebutuhan untuk memperkuat aspek produksi guna meningkatkan kualitas produk olahan dan mendukung keberlanjutan usaha. Penerapan prinsip keamanan pangan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian, terutama bagi UMKM yang bergerak di bidang pangan. Pemahaman mengenai higiene dan sanitasi dalam proses produksi diperlukan agar pelaku usaha mampu menjaga keamanan sekaligus mempertahankan kualitas produk yang dihasilkan.
Tim II KKN Universitas Diponegoro Desa Ringinarum Tahun 2026 menyelenggarakan sosialisasi penguatan kapasitas UMKM bagi pelaku UMKM bidang pangan di Balai Desa Ringinarum pada Selasa (4/8). Program tersebut menghadirkan tiga topik utama, yaitu pemanfaatan buku profil UMKM sebagai media promosi, komunikasi persuasif untuk meningkatkan daya tarik produk, serta penerapan prinsip keamanan pangan. Ketiga materi tersebut memberikan penguatan pada aspek promosi, komunikasi, dan produksi sebagai bagian dari pengembangan kapasitas pelaku UMKM.
Salah satu materi dalam sosialisasi berfokus pada keamanan pangan melalui edukasi bertajuk “Penerapan Prinsip Keamanan Pangan melalui Praktik Higiene dan Sanitasi bagi Pelaku UMKM Pangan”. Ayun Kushaladewi Paramestri, mahasiswa Program Studi Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro, menyampaikan materi tersebut dengan mengacu pada Five Keys to Safer Food dari World Health Organization (WHO).
Pemaparan materi prinsip keamanan pangan bagi pelaku UMKM.
Prinsip tersebut memberikan landasan sederhana bagi pelaku UMKM untuk menjaga pangan tetap aman sejak proses pengolahan hingga siap dikonsumsi. Prinsip menjaga kebersihan menjadi langkah awal untuk mencegah masuknya sumber kontaminasi, sedangkan pemisahan pangan mentah dan matang berperan dalam mencegah kontaminasi silang. Proses pemasakan yang tepat, pengendalian suhu penyimpanan, serta penggunaan air dan bahan baku yang aman turut menentukan kondisi pangan sebelum produk sampai kepada konsumen.
Penerapan prinsip tersebut kemudian dikaitkan dengan aktivitas produksi yang dilakukan pelaku UMKM sehari-hari. Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga higiene diri dan peralatan, mengatur penanganan bahan pangan, menjaga kebersihan lingkungan produksi, serta memperhatikan kondisi penyimpanan dan kemasan produk. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keamanan pangan dapat dibangun melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara tepat dan konsisten pada setiap tahapan produksi.
Edukasi disampaikan secara langsung melalui media presentasi yang dilengkapi ilustrasi visual untuk memperjelas penerapan kelima prinsip tersebut. Booklet turut diberikan sebagai media pendukung yang merangkum prinsip Five Keys to Safer Food beserta contoh penerapannya. Media tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengingat kembali materi dan menerapkannya dalam proses produksi secara berkelanjutan.
Program penguatan kapasitas UMKM tersebut turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), Nomor 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), serta Nomor 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab). Penguatan kapasitas pelaku usaha, peningkatan kualitas produk, dan penerapan proses produksi yang bertanggung jawab menjadi bagian dari upaya mendorong UMKM Desa Ringinarum untuk berkembang secara berkelanjutan.
Pelaksanaan sosialisasi memperoleh respons positif dari peserta pelaku UMKM di Desa Ringinarum. Ibu Tutik Khuzaimah selaku Koordinator UMKM Desa Ringinarum, menyampaikan apresiasi terhadap program pengembangan UMKM yang dilaksanakan Tim II KKN Universitas Diponegoro. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim KKN yang sudah memberikan program untuk pengembangan UMKM di Desa Ringinarum. Semoga apa yang sudah diberikan dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM dan dapat diterapkan untuk mendukung perkembangan usaha mereka,” ujarnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman pelaku UMKM bahwa pengembangan usaha tidak hanya bergantung pada kemampuan memperkenalkan produk kepada konsumen, tetapi juga pada kemampuan menjaga kualitas sejak proses produksi. Penerapan prinsip keamanan pangan secara konsisten diharapkan dapat membantu pelaku UMKM menghasilkan produk yang aman dan berkualitas, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tengah perkembangan usaha yang semakin dinamis.
Penulis: Ayun Kushaladewi Paramestri
Editor: Suhardi
Dipost : 14 Agustus 2026 | Dilihat : 27
Share :